Pj Gubernur Banten Al Muktabar (ketiga kiri) menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Serang, Kamis (2/6/2022). (ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman)
Ketua FPNPB Taufik Hidayat mengatakan, aksi demo batal mereka gelar lantaran mulai adanya itikad baik dari Pemprov Banten untuk mengakomodir aspirasi dari tenaga honorer. Salah satunya, Pemprov Banten siap memfasilitasi para honorer untuk menyampaikan keberatan terkait kebijakan penghapusan tenaga non-ASN ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
"Per sore tadi ada kesepakatan," kata Taufik saat dikonfirmasi, Jumat (10/6/2022).