Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ilustrasi PHK (IDN Times/Aditya Pratama)

Tangerang, IDN Times - Sedikitnya 1.163 orang pekerja di Kabupaten Tangerang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) pada awal tahun 2023. Hal tersebut berdasar data Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tangerang hingga Maret 2023 lalu.

Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Pengendalian Ketenagakerjaan Disnaker Kabupaten Tangerang, Desyanti menjelaskan, ribuan pekerja itu terdampak PHK setelah PT Tuntex Garment Indonesia berhenti beroperasi.

"Terhitung terhitung 31 Maret 2023 PT Tuntex Garment Indonesia berhenti operasi," kata dia, seperti dikutip dari Antara pada Rabu (5/4/2023). 

1. Pabrik garmen itu merugi 3 tahun berturut-turut

Ilustrasi perusahaan garmen. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya

Desyanti menyebut, terjadinya gelombang pemutusan kerja terhadap ribuan buruh di perusahaan garmen tersebut akibat adanya perlambatan pertumbuhan ekonomi sejak pandemik COVID-19 melanda.

"Penutupan perusahaan akibat mengalami kerugian tiga tahun berturut-turut sebagai dampak dari pandemik COVID-19 dan dampak kelesuan ekonomi Eropa dan Amerika pasca pandemk itu," katanya.

2. Produksi perusahaan tekstil khusus untuk baju olahraga itu terus menurun

Editorial Team

Tonton lebih seru di