Tangerang, IDN Times - Sedikitnya 1.163 orang pekerja di Kabupaten Tangerang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) pada awal tahun 2023. Hal tersebut berdasar data Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tangerang hingga Maret 2023 lalu.
Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Pengendalian Ketenagakerjaan Disnaker Kabupaten Tangerang, Desyanti menjelaskan, ribuan pekerja itu terdampak PHK setelah PT Tuntex Garment Indonesia berhenti beroperasi.
"Terhitung terhitung 31 Maret 2023 PT Tuntex Garment Indonesia berhenti operasi," kata dia, seperti dikutip dari Antara pada Rabu (5/4/2023).