Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Satpol PP Kota Tangerang Tengah Siapkan Personel untuk TPS Pemilu

Petugas KPPS dan para saksi menyegel kotak audit pada Pemilihan Wali Nagari Malalak Timur, Kecamatan Malalak, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, Kamis (6/7/2023). (IDN Times/Arifin Al Alamudi)

Kota Tangerang, IDN Times - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang tengah menyiapkan petugas ketertiban Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Tangerang untuk Pemilu 2024. 

Kepala Satpol PP Kota Tangerang, Wawan Fauzi mengatakan, pihaknya akan berperan aktif dalam menyukseskan pemilu yang berlangsung pada 14 Februari itu.

1. Satpol PP juga menempatkan 2 petugas Linmas di tiap TPS

Ilustrasi. IDN Times/Melani Indra Hapsari

Wawan mengatakan, pihaknya juga akan menyiapkan dua anggota dari Satuan Pelindung Masyarakat (Linmas) untuk bertugas di setiap TPS di Kota Tangerang. Nantinya, petugas ketertiban yang telah dibentuk tersebut berfungsi untuk mengawasi dan membantu penyelenggaraan Pemilu 2024 di Kota Tangerang.

“Petugas ini mempunyai peran yang sangat penting, mulai dari pembentukan TPS sampai perhitungan suara selesai dilakukan,” kata dia.

2. Upaya ini sesuai aturan yang telah terbit

IDN Times/ Nindias Khalika

Wawan menyebut, pihaknya bersama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang, dalam proses menyiapkan pembentukan petugas ketertiban yang berasal dari Linmas dan unsur masyarakat lainnya.

"Sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 26 Tahun 2020 dan Peraturan KPU No. 8 Tahun 2022," kata Wawan, Kamis (4/1/2024).

3. Satpol PP akan memberi pembekalan kepada para petugas yang akan ditugaskan

Penghitungan suara pilkada Bantul ditingkat KPPS. IDN Times/Daruwaskita

Wawan mengatakan, dalam menyiapkan para anggota Linmas dari masing-masing kelurahan, pihaknya sudah memberikan pembekalan-pembekalan. 

"Khususnya pada Pemilu 2024 mendatang,” ujar Wawan Fauzi.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Muhammad Iqbal
Ita Lismawati F Malau
Muhammad Iqbal
EditorMuhammad Iqbal
Follow Us