Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Satpol PP Kota Tangerang Terjunkan 10.350 Linmas untuk Jaga TPS
Dok. Pemkot Tangerang

Kota Tangerang, IDN Times - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang menyiapkan 10.350 petugas Perlindungan Masyarakat (Linmas). Mereka akan menjaga tempat pemungutan suara.

Kepala Satpol PP Kota Tangerang, Wawan Fauzi mengatakan, pihaknya memiliki dua poin pengamanan dalam pelaksanaan Pemilu 2024.

Pertama, mengamankan 5.175 tempat pemungutan suara (TPS). Untuk keperluan ini, Satpol PP akan menyiagakan dua petugas Linmas di setiap TPS.

"(Poin pengamanan) Kedua, menyiagakan 260 petugas trantib sebagai mitra strategi dengan TNI dan Polri," kata Wawan, Selasa (23/1/2024).

1. Petugas Trantib bertugas mengamankan pendistribusian

Ilustrasi - TPS 08 Pondok Pucung, Pondok Aren, Tangsel. (Dok. IDN Times)

Petugas Trantib, lanjut Wawan, bertugas akan dibagi dalam pengamanan pendistribusian surat suara bersama KPU, dari gudang ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dari PPK ke Panitia Pemungutan Suara (PPS). 

"Selanjutnya petugas Linmas pengamanan dari PPS ke masing-masing TPS,” kata Wawan.

2. Petugas Satpol PP juga ditempatkan di TPS, kantor KPU hingga Bawaslu

Ilustrasi TPS. (IDN Times/Mela Hapsari)

Wawan menjelaskan, personel Satpol PP akan ditempatkan di beberapa titik startegis. Seperti TPS, Kantor KPU dan kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

“Pastinya, kami siap mendukung pengamanan Pemilu 2024. Satpol PP Kota Tangerang akan berkoordinasi dengan Polri dan TNI untuk menjamin situasi Pemilu 2024 di Kota Tangerang berjalan kondusif,” kata dia.

3. Ini nomor hotline pengaduan gangguan ketertiban

ilustrasi Hotline (IDN Times/Aditya Pratama)

Ia berharap, Pemilu 2024 dapat berjalan lancar, aman dan demokratis. Ia juga mengimbau, kepada masyarakat Kota Tangerang untuk menggunakan hak pilihnya dengan bijak dan sesuai dengan hati nurani.

Terlebih, ikut terlibat dalam menjaga keamanan dan ketertiban Kota Tangerang selama pesta demokrasi berlangsung.

“Jangan ragu melakukan pengaduan saat menemui kejanggalan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketentraman Kota Tangerang, melalui nomor layanan masyarakat Satpol PP di 0812-1200-4664,” katanya.

Editorial Team