Lebak, IDN Times - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lebak menertibkan baliho dan spanduk bernuansa politik di kawasan Rangkasbitung, pada Selasa, (11/7/2023).
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Lebak, Azis Ali Rosyid mengatakan, penertiban dilakukan lantaran menjamurnya spanduk liar bernuansa politik.
"Hari ini kita menertibkan spanduk-spanduk liar yang terpasang di Kota Rangkasbitung," kata Azis.
