Sebut Hukum Kacau Balau, Mahfud: Uang Bisa Selesaikan Perkara

Serang, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan, sistem hukum yang dibuat di Indonesia sudah bagus. Namun, kondisi hukum tengah kacau balau.
"Di Indonesia banyak, punya uang bisa menyelesaikan perkara," kata Mahfud saat menjadi pembicara dalam Seminar Kebangsaan di Universitas Faletehan, Cilegon, Serang, Banten, Rabu (13/12/2023).
1. Hingga saat ini, kata Mahfud, hukum di Indonesia belum ditegakkan seadil-adilnya

IDN Times/Khaerul Anwar Menurut Mahfud, kekacauan itu terjadi karena ada nafsu dan keserakahan dalam diri oknum penegak hukum dengan menjadikan hukum sebagai industri. Namun, ia enggan menjabarkan secara detail instansi hukum mana yang dinilai masih bobrok.
"Nanti kamu keliru, hukum yang tidak tegak gitu lah. Kamu uraikan nanti kacau balau nyerepet tidak masuk akal. Pokoknya hukum tidak tegak dengan baik," katanya
2. Perbaikan hukum harus dimulai dari penegak hukum

Dok. Istimewa/IDN Times Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) untuk periode 2008-2013 itu menjabarkan bahwa hukum itu digerakan oleh tiga bentuk, yakni sisten hukum, penegakan hukum, dan sistem budaya. Ia menegaskan sistem hukum di Indonesia saat ini sudah baik.
"Dimulai dari penegak hukumnya itu aja, kalau mau diurai itu panjang, pokoknya dimulai dari penegak hukum," katanya
3. Ketimpangan keadilan hukum bisa jadi penghalang Indonesia emas

IDN Times/Khaerul Anwar Dengan masih adanya ketimpangan keadilan di aspek hukum ini, kata Mahfud, bisa menjadi salah satu faktor Indonesia tidak bisa menjadi Indonesia emas yang dicanangkan terjadi pada 2045.
"Prasyarat menuju itu mulai sekarang itu betul-betul kemerdekaan membangun negara merdeka yang dibangun prinsip demokrasi dan hukum," katanya.





















