Sekolah di Kota Tangerang Wajib Punya Barcode PeduliLindungi

Kota Tangerang, IDN Times - Dinas Pendidikan Kota Tangerang mulai mengharuskan Sekolah Menengah Pertama (SMP) memiliki barcode aplikasi PeduliLindungi saat skema pembelajaran tatap muka (PTM) dilakukan.
Hal itu, berdasarkan arahan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Dengan aplikasi ini, nantinya Kemenkes bisa mengetahui tentang tingkat penularan yang ada di sekolah.
1. Setiap sekolah yang PTM harus punya aplikasi ini

Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Jamaludin mengungkapkan, saat ini setiap sekolah pada saat menggelar PTM terbatas harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
“Jadi, anak-anak (siswa) dan guru-guru ketika dia masuk harus check in scan PeduliLindungi dan itu minimal mengetahui dia sudah vaksin,” kata Jamal, Senin (11/10/2021).
2. Yang tak punya aplikasi tetap bisa masuk, begini caranya!

Namun, kata Jamal, bagi yang tidak memiliki aplikasi tersebut, para warga sekolah tetap diperbolahkan masuk dengan persyaratan yang lainnya.
“Kalau dia belum punya handphone atau gak ada aplikasi, boleh masuk cuma kita cek bahwa dia sudah vaksin belum,” ucapnya.
3. Bikin barcode aplikasi PeduliLindungi, sekolah harus mengajukan dulu ke Dinas Pendidikan

Kata Jamal, penyediaan aplikasi peduliLindungi juga harus ada laporan terlebih dahulu. Melakukan pengajuan ke Dinas pendidikan untuk dilakukan verifikasi barcode.
“Nantin pihak sekolah itu diusulkan dulu ke Dinas Pendidikan setelah itu kita usulkan ke Dinas Kominfo. Baru keluar barcodenya, sekolah gak akan sulit,” jelas Jamal.

















