Kota Tangerang, IDN Times - Dinas Pendidikan Kota Tangerang mulai mengharuskan Sekolah Menengah Pertama (SMP) memiliki barcode aplikasi PeduliLindungi saat skema pembelajaran tatap muka (PTM) dilakukan.
Hal itu, berdasarkan arahan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Dengan aplikasi ini, nantinya Kemenkes bisa mengetahui tentang tingkat penularan yang ada di sekolah.
