Selundupkan Satwa Langka Indonesia, Produser Film Bollywood Ditangkap

Tangerang, IDN Times - Diduga menyelundupkan satwa langka endemik Indonesia, seorang produser film Bollywood berinisial RM (56) ditangkap petugas Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta (Soetta). RM diamankan di Terminal 2F saat akan terbang kembali ke negaranya menggunakan maskapai Indigo Air tujuan Mumbai.
"RM diamankan pada 1 Juli 2024," Kepala KPU Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo, Kamis (4/7/2024).
Gatot menjelaskan, kasus ini berawal dari kecurigaan petugas Aviation Security dari citra X-Ray terhadap koper bagasi penumpang tersebut.
Petugas pun kemudian memeriksa koper bagasi RM dan menemukan satwa langka.
Berdasarkan pengakuan tersangka, kata Gatot, RM merupakan produser, sutradara, dan aktor di berbagai film Bollywood seperti Yar Gaddar (1994), The Don (1995), Keep Safe Distance (2019).
1. Ada tiga satwa langka yang diselundupkan

Gatot mengungkap, ada tiga satwa langka yang diselundupkan oleh tersebut, yakni burung cendrawasih kuning kecil, burung cendrawasih botak Papua, dan berang-berang cakar kecil albino.
"Seluruhnya merupakan satwa langka endemik di beberapa pulau di Indonesia, seperti Papua dan Jawa," ungkap Gatot.
2. Tersangka menyamarkan ketiganya bersama mainan anak-anak

Adapun, modus yang digunakan tersangka dalam penyelundupan tersebut yakni dengan menyamarkannya dengan dicampur bersama mainan anak-anak serta camilan kemasan di dalam koper hitam.
"Burung dimasukkan di dalam keranjang dari rotan, sementara Berang-berang dimasukkan ke dalam kandang kecil," jelasnya.
3. Tersangka menggunakan visa liburan ke Indonesia

Tersangka pun, kata Gatot, menggunakan visa liburan ke Indonesia. Di mana, RM sudah berada di Jakarta selama 5 hari.
"RM ini awalnya mengaku koper itu merupakan titipan dari seseorang dan sampai di India diberikan lagi kepada seseorang, namun kita cek CCTV, RM ini sejak datang ke Bandara sudah membawa koper tersebut dan tidak terlihat adanya orang lain," jelasnya.
4. Ketiga satwa langka tersebut diserahkan ke BKSDA Jakarta

Ketiga satwa langka tersebut pun kini telah diserahkan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jakarta untuk dirawat. Pasalnya, ketiga satwa tersebut rentan stress.
"Burung cendrawasih memang sudah sangat langka statusnya, bahkan sama dengan komodo, harimau sumatera, badak, owa, dan lain-lain, karena tingkat stressnya tinggi, penangkar sulit, rekayasa genetik juga sulit," ungkap Adam Mustofa, Plh Kasie Seksi II BKSDA Jakarta.
Tak hanya itu, saking langkanya ketiga hewan tersebut, untuk bisa mengangkutnya membutuhkan izin dari Presiden Republik Indonesia langsung.
"Sementara kami titip rawat dulu di PPS Tegal Alur, nanti seumpama ada plot untuk translokasi pelepas liaran, kami akan berkoordinasi dengan tim penyidik apalah perlu perizinan kejaksaan dan penyidik. Ini kami lakukan translokasi untuk pengembalian ke habitat alamnya," jelasnya.
Aparat pun menjerat tersangka RM dengan pasal berlapis, yakni Pasal 102A Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan dengan ancaman hukuman pidana maksimal 10 tahun dan denda maksimal Rp5 miliar.



















