Tangerang, IDN Times - Diduga menyelundupkan satwa langka endemik Indonesia, seorang produser film Bollywood berinisial RM (56) ditangkap petugas Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta (Soetta). RM diamankan di Terminal 2F saat akan terbang kembali ke negaranya menggunakan maskapai Indigo Air tujuan Mumbai.
"RM diamankan pada 1 Juli 2024," Kepala KPU Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo, Kamis (4/7/2024).
Gatot menjelaskan, kasus ini berawal dari kecurigaan petugas Aviation Security dari citra X-Ray terhadap koper bagasi penumpang tersebut.
Petugas pun kemudian memeriksa koper bagasi RM dan menemukan satwa langka.
Berdasarkan pengakuan tersangka, kata Gatot, RM merupakan produser, sutradara, dan aktor di berbagai film Bollywood seperti Yar Gaddar (1994), The Don (1995), Keep Safe Distance (2019).
