Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Dok. Istimewa/Polres Serang

Serang, IDN Times - Seorang pria inisial AR (28) di Kota Serang tega menjual istrinya berinisial EE kepada pria hidung belang melalui aplikasi MiChat. Saat ini, pelaku telah ditangkap polisi dan dijerat kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

"Kasus ini cukup unik, jadi suami istri sepakat menjajakan (menjual) istrinya melalui apalikasi MiChat," kata Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Hutapea saat dikonfirmasi, Senin (28/3/2022).

1. AR menawarkan istrinya di aplikasi MiChat

Ilustrasi MiChat (https://www.michat.sg)

Dijelaskan Maruli, pelaku AR "mempromosikan" istrinya melalui aplikadi MiChat untuk mencari pelanggan. Setelah mendapat pelanggan, EE melayani pria hidung belang di sebuah kos-kosan di wilayah Kaligandu, Kota Serang.

"Menggunakan aplikasi untuk menawarkan istrinya tersebut untuk dijajakan kepada yang berminat, laki-laki," katanya.

2. Tersangka mengantongi hingga Rp10 juta sebulan

Editorial Team

Tonton lebih seru di