Sepekan Dirawat, Siswa SMPN 19 Tangsel Korban Bullying Meninggal Dunia

- Keluarga langsung jemput jenazah almarhum
- Dugaan bullying di sekolah, korban dipukul dengan bangku besi
- Korban disebut miliki riwayat tumor otak
Tangerang Selatan, IDN Times – Muhamad Hisyam, 13 tahun, siswa SMPN 19 Ciater, Serpong, meninggal dunia setelah sepekan dirawat di RS Fatmawati, Jakarta Selatan, akibat dugaan perundungan (bullying) yang dialaminya di sekolah.
Kabar duka ini dibenarkan kuasa hukum keluarga, Alvian, saat dikonfirmasi Minggu (16/11/2025).
“Korban meninggal pada pukul 06.00 WIB (Minggu 16 November 2025) pagi. Keluarga di rumah mendapat kabar dari paman korban yang mendampingi di rumah sakit,” ujar Alvian kepada wartawan.
1. Keluarga langsung jemput jenazah almarhum

Menurutnya, keluarga langsung menuju RS Fatmawati untuk menjemput jenazah. “Ini keluarga lagi di perjalanan menuju rumah sakit,” tambahnya.
Alvian menyampaikan, keluarga memohon doa untuk almarhum dan ketabahan bagi seluruh pihak yang ditinggalkan.
“Mohon doa untuk almarhum,” ucapnya singkat.
2. Dugaan bullying di sekolah, korban dipukul dengan bangku besi

Sebelumnya, Hisyam anak dari pasangan Novianti, (36) dan Kusnadi (47), warga Maruga, Ciater menjadi korban dugaan perundungan oleh teman sekelasnya.
Peristiwa terjadi pada 20 Oktober 2025, saat jam istirahat. Hisyam dipukul menggunakan bangku besi di bagian kepala hingga mengalami gangguan saraf dan dilarikan ke Rumah Sakit Fatmawati untuk menjalani perawatan intensif.
Ia menjalani perawatan selama sepekan sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada Minggu pagi.
3. Korban disebut miliki riwayat tumor otak

Sebelumnya, Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie mengungkapkan, korban dugaan perundungan disebut memiliki riwayat penyakit berat berupa tumor otak berdasarkan informasi awal dari RS Fatmawati.
“Tumor otak itu kan enggak tiba-tiba. Prosesnya panjang, bertahun-tahun. Cuma enggak dirasa,” kata Benyamin.
Meski demikian, ia menegaskan Pemkot Tangsel tetap melakukan pendampingan penuh terhadap MH, baik dari sisi kesehatan maupun proses penanganan kasus.

















