Serang, IDN Times – Penyerapan bantuan keuangan desa dari Pemerintah Provinsi Banten hingga memasuki triwulan III 2026 baru mencapai 38 persen. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Banten menyebut salah satu kendalanya adalah masih banyak pemerintah desa yang belum menyelesaikan surat pertanggungjawaban (SPJ) anggaran tahun sebelumnya.
Kepala DPMD Banten Gunawan Rusminto mengatakan angka tersebut merupakan agregat dari 1.238 desa di Banten. Kabupaten Lebak dan Tangerang menjadi daerah dengan persentase pencairan relatif tinggi dibandingkan daerah lainnya.
“Secara agregasi se-Provinsi Banten baru 38 persen. Ini masuk triwulan III jadi kita masih deg-degan,” kata Gunawan, Senin (24/8/2026).
