Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Serapan Bantuan Keuangan Desa di Banten Baru 38 Persen
ilustrasi uang rupiah (unsplash.com/Mufid Majnun)
  • Penyerapan bantuan keuangan desa Pemprov Banten hingga triwulan III 2026 baru 38 persen dari 1.238 desa, dengan Lebak dan Tangerang mencatat pencairan relatif lebih tinggi.
  • Setiap desa mendapat bantuan Rp120 juta, tetapi banyak pengajuan tertolak karena SPJ anggaran sebelumnya belum selesai di tengah pengelolaan dana desa dan alokasi dana desa.
  • DPMD Banten meminta camat mengawasi desa melalui rapat mingguan, sementara koordinasi dan sosialisasi diperkuat agar keterlambatan pencairan tidak kembali terulang hingga akhir tahun.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Serang, IDN Times – Penyerapan bantuan keuangan desa dari Pemerintah Provinsi Banten hingga memasuki triwulan III 2026 baru mencapai 38 persen. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Banten menyebut salah satu kendalanya adalah masih banyak pemerintah desa yang belum menyelesaikan surat pertanggungjawaban (SPJ) anggaran tahun sebelumnya.

Kepala DPMD Banten Gunawan Rusminto mengatakan angka tersebut merupakan agregat dari 1.238 desa di Banten. Kabupaten Lebak dan Tangerang menjadi daerah dengan persentase pencairan relatif tinggi dibandingkan daerah lainnya.

“Secara agregasi se-Provinsi Banten baru 38 persen. Ini masuk triwulan III jadi kita masih deg-degan,” kata Gunawan, Senin (24/8/2026).

1. Bantuan Rp120 juta per desa

ilustrasi rupiah (unsplash.com/Mufid Majnun)

Bantuan keuangan desa tersebut merupakan program Pemprov Banten dengan nilai Rp120 juta untuk setiap desa. Rendahnya pencairan, menurut Gunawan, bukan hanya berkaitan dengan pelaksanaan program, tetapi juga kesiapan administrasi pemerintah desa.

Pemerintah desa harus mengelola dua jenis anggaran yang turun pada tahun yang sama, yakni dana desa dan alokasi dana desa. Kondisi tersebut membuat sebagian desa belum optimal menyelesaikan administrasi pertanggungjawaban.

Selain itu, sejumlah desa masih memiliki SPJ tahun sebelumnya yang belum diselesaikan. Akibatnya, pengajuan pencairan berikutnya terkendala karena sistem akan menolak proposal apabila pertanggungjawaban anggaran sebelumnya belum dipenuhi.

“Sekarang ini keterlambatan itu karena kepala desa tidak memfokuskan terhadap pertanggungjawaban SPJ. Jadi kalau mereka banyak yang mengirim ke kita, sistem nolak karena proposal masuk ke kita tapi SPJ tahun sebelumnya belum masuk,” ujarnya.

2. Camat diminta ikut mengawasi

Ilustrasi anggaran daerah (Dok. Istimewa/IDN Times)

DPMD Banten mendorong pemerintah kabupaten, kecamatan, dan desa memperkuat koordinasi untuk mempercepat penyelesaian administrasi. Gunawan meminta camat berperan aktif mengawasi perkembangan pelaksanaan program desa di wilayah masing-masing.

Menurutnya, camat perlu menggelar rapat mingguan bersama kepala desa untuk mengevaluasi berbagai kendala yang menghambat pencairan maupun pelaksanaan program.

Pemerintah desa juga diminta tidak segan berkonsultasi dengan DPMD kabupaten maupun provinsi ketika menghadapi persoalan administrasi.

“Kita sudah dua kali monev ke teman-teman APDESI di kabupaten-kabupaten dan perwakilan DPMD masing-masing untuk melihat itu,” katanya.

3. Khawatir keterlambatan kembali terulang

Ilustrasi anggaran daerah (Dok. Istimewa/IDN Times)

Gunawan mengatakan pola keterlambatan serapan anggaran tersebut juga terjadi pada tahun sebelumnya. Ia berharap persoalan administrasi tidak menjadi kebiasaan yang terus berulang.

“Sama seperti itu. Ini kekhawatiran kita karena tahun lalu kan ada satu prodi bantuan keuangan desa untuk sarjana penggerak desa, satu sarjana satu desa, tapi sekarang dibuka untuk umum jadi semua prodi bisa masuk,” ujarnya.

Ia menambahkan, pencairan tetap dapat dilakukan meskipun terdapat persoalan administrasi. Namun, waktu pelaksanaan program menjadi semakin sempit karena pencairan baru dilakukan ketika tahun anggaran sudah berjalan.

“Bisa dicairkan, hanya mepet antara program kerja yang disampaikan desa dengan proses mereka melaksanakan kegiatan tersebut,” kata Gunawan.

DPMD Banten terus meningkatkan pengawasan dan komunikasi dengan pemerintah desa untuk mengejar penyerapan anggaran hingga akhir tahun.

Sosialisasi dilakukan secara langsung maupun melalui pertemuan daring guna mengingatkan pemerintah desa mengenai kewajiban administrasi dan pelaksanaan program.

“Kita dari DPMD Provinsi Banten tidak pernah bosan dan tidak pernah jemu untuk menyampaikan kepada teman-teman desa, baik secara langsung atau Zoom. Di kesempatan apa pun saya sampaikan kepada mereka,” katanya.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.

Curated For You

Editorial Team

Related Article