Sewa Tanaman Hias, Bappeda Banten Habiskan Anggaran Rp100 Juta

- Anggaran Rp100 juta lebih untuk sewa tanaman hias selama setahun
- Kepala Bappeda Banten tidak mengetahui kegiatan tersebut
- Mahdani mengakui kecolongan adanya kegiatan yang tak sesuai dengan Inpres presiden tentang efisiensi anggaran
Serang, IDN Times - Belanja pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten kembali menjadi sorotan. Kali ini, di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Banten yang menghabiskan anggaran Rp100 juta lebih hanya untuk pengadaan sewa tanaman selama setahun.
Padahal, pemerintah tengah menerapkan kebijakan efisiensi sesuai Intruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD tahun anggaran 2025.
1. Anggaran sewa tanaman hias Rp100 juta bersumber dari APBD Banten 2025

Alokasi anggaran fantastis ini tertuang dalam pengumuman lelang pada website laman sirup.lkpp.go.id. tercantum kegiatan sewa tanaman hias di Bappeda Banten senilai Rp100.548.000 yang bersumber dari APBD Banten 2025. Disebutkan, kontrak kegiatan pelaksanaan sewa tanaman hias selama setahun terhitung Januari hingga Desember 2025.
Saat dikonfirmasi, Kepala Bappeda Provinsi Banten Mahdani mengaku tidak mengetahui kegiatam sewa tanaman hias yang menghabiskan biaya ratusan juta tersebut. Ia justru meminta media untuk mengkonfirmasi langsung ke sekretarisnya sebagai pelaksana di lapangan.
“Coba tanya di kantor supaya terang, tidak ingat saya. iya (engga tahu) kayanya di sekretaris yah,” kata Mahdani saat dikonfirmasi, Selasa (10/6/2025).
2. Mahdani akui kecolongan adanya kegiatan itu

Mahdani pun tak menampik telah kecolongan adanya kegiatan di kantornya yang tak sesuai dengan Inpres presiden soal efisiensi anggaran. Sebagai, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), kata dia tak bisa mengontrol semua kegiatan yang ada di kantornya.
“Iya kan engga sedikit (kegiatan) yang kami urus,” katanya.
Kendati demikian, Mahdani enggan disalahkan dengan adanya kegiatan yang dinilai pemborosan tersebut. "Coba tanya dulu sana (sekretaris Bappeda) coba tanya dulu. Saya baru tahu juga ini,” katanya.