Tangerang, IDN Times - Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Udara memastikan sudah menerima rekomendasi hasil investigasi Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mengenai jatuhnya pesawat Lion Air JT-610 di Perairan Tanjung Karawang, Jawa Barat pada 29 Oktober 2018 lalu. Mereka berencana menindak lanjuti rekomendasi itu. Apalagi bila rekomendasi itu berdampak positif terhadap peningkatan keselamatan di kemudian hari.
Ditjen Perhubungan Udara memastikan tindak lanjut itu bukan sekedar wacana. Mereka akan mengambil beberapa langkah untuk memperbaiki pengawasan terhadap maskapai Lion Air.
Lalu, apa langkah nyata yang ditempuh oleh Kemenhub terhadap maskapai Lion Air?