Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
(ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas)

Lebak, IDN Times - Para pengelola wisata di Lebak memastikan pihaknya patuh dan taat mengikuti aturan pemerintah terkait pembatasan operasional tempat wisata.

Sebagaimana diketahui, Pemerintah Kabupaten Lebak memberlakukan aturan membatasi kunjungan ke objek wisata sebesar 25 persen dari kapasitas tempat wisata saat Natal dan Tahun Baru 2022. Selain itu para pengelola wisata juga diwajibkan memasang scan barcode PeduliLindungi.

"(Kami) Ikutin aja aturan yang ada," kata Ketua Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Lebak, Yeni Mulyani kepada IDN Times, Rabu (22/12/2021).

1. Sudah 16 lokasi wisata yang siap jalankan aturan

Landscap Wewengkon Desa Adat Citorek (IDN Times/Muhamad Iqbal)

Yeni merinci, sudah ada 16 lokasi wisata yang siap menjalankan aturan itu, termasuk kesiapan untuk penerapan barcode PeduliLindungi.

"(Ada 16 destinasi) data sementara Destinasi Wisata yang sudah menggunakan QR Code PeduliLindungi 2021," kata Yeni.

2. Ini 16 lokasi yang sudah terapkan PeduliLindungi, ada kawasan Baduy!

Wisata Negeri di Atas Awan, Citorek, Banten (IDN Times/Muhamad Iqbal)

Ke-16 lokasi tersebut sebagai berikut:

1. Gunung Luhur
2. Kebun Teh Cikuya
3. Tirta Lebak Buana
4. Savana Batu Kancah
5. Musium Multatuli
6. Ranggawulung
7. Pantai Sawarna
8. Curug Kanteh
9. Kelapa Warna
10. Kolam Renang BIM
11. Pantai Bagedur
12. Kolam Renang Allisha Keong
13. Strawberry Farm Citorek Tengah
14. Baduy
15. Bendungan Cikoncang
16. Danau Talanca

3. Jika tidak siap, mereka akan tutup

Kawasan Baduy tutup (ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas)

Yeni menegaskan, pihaknya akan menutup secara mandiri jika memang merasa belum siap untuk menerapkan aturan yang dikeluarkan pemerintah. "Jika tidak mengikuti yah tutup. Sudah ada petugasnya dari Satgas COVID-19," kata dia.

Editorial Team