Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ilustrasi (IDN Times/Ita Malau)

Kota Tangerang, IDN Times - Wakil Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kota Tangerang Hardiansyah menyebut, hingga saat ini banyak perusahaan di Kota Tangerang yang belum membayar tunjangan hari raya (THR) keagamaan. Bahkan, kata dia, ada perusahaan yang belum membayar THR sejak tahun 2020.

Hardiansyah mengatakan, banyak perusahaan yang sepakat untuk membayar THR ke karyawannya secara dicicil.

1. Banyak THR dari tahun lalu belum juga terbayarkan

foto hanya ilustrasi (unsplash.com/Mufid Majnun)

Hardiansyah mengatakan, sejak tahun lalu, pembayaran THR itu belum juga terbayarkan hingga saat ini sudah memasuki pembayaran tahun ini.

"Cicilan pembayaran THR tahun lalu belum selesai, sudah masuk kewajiban pembayaran tahun ini," ungkap Hardiansyah, Senin (10/5/2021).

2. Kalau pekerja dan perusahaan sepakat, hal tersebut tak akan jadi masalah

Ilustrasi THR. IDN Times/Ita Malau

Dia menyatakan, persoalan tersebut tidak akan menjadi masalah bila antar pekerja dan perusahaannya telah membuat kesepakatan. Akan tetapi, lanjut Hardiansyah, para pekerja dapat mengajukan gugatan bila antara kedua belah pihak tidak membuat kesepakatan.

"Kalau para pihak (perusahaan dan karyawan) menyepakati, kami gak bisa melakukan apa-apa," kata dia.

3. Pekerja bakal laporkan soal THR setelah lebaran

Ilustrasi demonstrasi buruh. (ANTARA FOTO/Fauzan)

Dia menyebut, banyak pekerja yang baru melaporkan soal pembayaran THR mereka yang bermasalah ke SPSI usai Lebaran. Pasalnya, menurut Hardiansyah, para pekerja bakal menggunakan waktu sebelum Lebaran untuk menegosiasikan perihal THR mereka.

"Mereka (pegawai) akan bernegosiasi dengan perusahaan (tempat) mereka bekerja sebelum Lebaran," urainya.

Editorial Team