Kota Tangerang, IDN Times - Wakil Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kota Tangerang Hardiansyah menyebut, hingga saat ini banyak perusahaan di Kota Tangerang yang belum membayar tunjangan hari raya (THR) keagamaan. Bahkan, kata dia, ada perusahaan yang belum membayar THR sejak tahun 2020.
Hardiansyah mengatakan, banyak perusahaan yang sepakat untuk membayar THR ke karyawannya secara dicicil.