Apalagi, lanjutnya, dana BLT itu disalurkan melalui Dana Desa (DD), sedangkan pemerintahan desa Baduy tidak memiliki dana tersebut. Penolakan itu, kata dia, juga disepakati lembaga adat karena bisa menimbulkan kecemburuan sosial.
"Jumlah warga yang tidak menerima lebih banyak dibandingkan warga yang menerima dana sosial, sehingga tidak menyanggupi bentuk pertanggungjawabannya," ujarnya menjelaskan.
Menurut dia, selama ini, masyarakat Baduy yang tinggal di Gunung Kendeng itu sangat kuat terhadap aturan adat karena titipan leluhur.
Masyarakat Baduy lebih mencintai kedamaian, kerukunan, keharmonisan, dan saling tolong-menolong. Bahkan, masyarakat Baduy yang menempati tanah hak ulayat adat itu hingga kini belum pernah terjadi kriminalitas, keributan, kerusuhan dan Baduy terbebas dari penyalahgunaan narkoba.
Selain itu juga masyarakat Baduy belum mengalami kelaparan pangan, karena bisa menyimpan gabah hasil panen padi huma. "Kami lebih baik dana sosial akibat dampak COVID-19 itu diberikan ke orang lain saja," katanya.