Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Times/Maya Aulia Aprilianti

Intinya sih...

  • Menteri Lingkungan Hidup panggil pejabat terkait dugaan pencemaran Sungai Cirarab.
  • Air sungai di TPA Jatiwaringin mengandung logam berat melebihi batas aman.
  • Limbah pabrik pengolahan B3 menjadi sumber pencemaran aliran Sungai Cirarab.

Tangerang, IDN Times - Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq segera memanggil sejumlah pejabat di Kabupaten Tangerang, termasuk Bupati M Maesyal Rasyid, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, dan pengelola Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin. Hal tersebut menyusul adanya dugaan pencemaran sungai akibat limbah.

"Dipanggil untuk memberikan penjelasan terkait kasus Sungai Cirarab tadi," kata Menteri Hanif, Jumat (16/5/2025).

Editorial Team

Tonton lebih seru di