Serang, IDN Times - Belasan ribu tenaga honorer atau non aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dipastikan tidak akan mendapatkan Tunjangan Hari Raya alias THR.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Banten Rina Dewiyanti mengatakan, sebagai pengganti THR, Pemprov Banten telah menyiapkan tunjangan khusus.
“Honorarium tambahan namanya sebagai penganti THR,” kata Rina, Kamis (21/3/2024).
