Serang, IDN Times - Hakim Pengadilan Rangkasbitung (PN) Danu Arman yang terjerat kasus narkoba ternyata selama ini tidak ditahan. Dia menjalani rehabilitasi di Balai Besar Rehabilitasi Lido, Jawa Barat.
Hal tersebut terungkap saat persidangan lanjutan di Pengadilan Negeri (PN), Rabu (19/10/2022) ia menjadi saksi untuk terdakwa hakim Yudi Rozadinata. Diketahui, hakim Danu disebut anak salah satu dari petinggi di Mahkamah Agung (MA).
Ia dijadwalkan menjadi saksi bersama staf PN Rangkasbitung Raja AS Siagian. Keduanya dihadirkan secara online lantaran berhalangan hadir secara langsung.