Gedung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). (wartapemeriksa.bpk.go.id)
Ketua BPK Banten, Novie Irawati Herni Purnama, mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Pemkot Tangsel yang berkomitmen dan bertanggung jawab mengelola keuangan daerah.
"Pemeriksaan keuangan adalah pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah," Ujarnya.
Menurutnya, pemeriksaan keuangan dilakukan oleh BPK dalam rangka memberikan pernyataan opini tentang tingkat kewajaran informasi yang disajikan, yakni dalam laporan keuangan Pemkot Tangsel.
Pemeriksaan keuangan bertujuan untuk memberi keyakinan yang memadai (reasonable assurance) bahwa laporan keuangan telah disajikan secara wajar dalam semua hal material, sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum atau basis akuntansi komprehensif.
Pemeriksaan atas laporan keuangan dilakukan setelah laporan keuangan disusun oleh Pemkot Tangsel, lalu diserahkan kepada BPK paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie menjelaskan, peraihan WTP ini merupakan kerja keras dari seluruh pihak. Baik itu pihak pemerintahan atau beberapa stakeholder yang turut membantu pemerintah memastikan proses pembangunan berjalan lancar.
"Tentu saja ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus mempertahankan gelar ini ke depannya," ujar Benyamin.