Tangerang Selatan, IDN Times – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memastikan segera membayar pembebasan lahan warga yang terdampak Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Cipeucang di Kecamatan Serpong. Sedikitnya ada 6 kepala keluarga (KK) yang lahannya terdampak langsung, dengan kondisi sumur warga sudah tercemar air lindi dari gunungan sampah.
“Saya akan membayar 4.000 meter persegi (m²),” ujar Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, Kamis (5/11/2025).
