Tangerang, IDN Times - Sejumlah titik pembuangan sampah liar bermunculan di sekitar pusat Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Tangerang. Warga sekitar dan pengendara pun menjadi resah.
Salah satu titik sampah itu berada di Kelurahan Kaduagung, Kecamatan Tigaraksa. Timbunan sampah yang terdiri atas berbagai jenis itu, dibuang dan dibakar secara ilegal ke lahan dengan seluas sekitar 2.000 meter persegi (m2). Bau tak sedap serta kepulan asap dari limbah bahan beracun dan berbahaya (B3) tercium menyengat sehingga mengganggu aktivitas warga sekitar.
Salah satu warga sekitar, Enci (51) mengungkap, pembuangan sampah liar itu sudah terjadi sejak beberapa bulan lalu. "Tetapi, kalau untuk pembakaran sampahnya baru terjadi sejak satu bulan ini," kata Enci, seperti dikutip dari ANTARA, Selasa (30/7/2024).