Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Tempat Wisata di Kabupaten Tangerang Segera Dibuka, Ini Aturannya

Pengunjung mencoba wahana permainan saat berwisata di Dufan, Ancol, Jakarta, Sabtu (20/6/2020) (ANTARA FOTO/Nova Wahyudi)

Kabupaten Tangerang, IDN Times - Pemerintah Provinsi Banten telah memperbolehkan tempat wisata di zona kuning untuk kembali beroperasi. Pembukaan wisata pun menjadi pertimbangan Pemerintah kabupaten Tangerang. 

Menurut data yang dirilis Dinas Kesehatan Provinsi Banten, wilayah Kabupaten Tangerang telah masuk dalam zona kuning penyebaran COVID-19.

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar bakal mengizinkan para pelaku pengelola objek wisata yang ada di daerahnya itu untuk beroperasi kembali dengan menerapkan sejumlah syarat. 

“Kita tentunya mengikuti instruksi, tetapi kita akan membatasi pembukaan objek wisata itu,” kata Bupati, Zaki di Tangerang, Kamis (3/5/2021). 

1. Pembatasan jumlah pengunjung harus 50 persen dari kapasitas

default-image.png
Default Image IDN

Zaki menjelaskan, ada beberapa parameter yang harus dipenuhi oleh para pelaku pengelola objek wisata sebelum benar-benar membuka usaha mereka. Salah satunya adalah wajib membatasi pengujung sebanyak 50 persen dari kapasitas yang ada.

“Ini harus benar dipahami oleh pengelola objek wisata, dimana pembatasan dan pengetatan prokes wajib diterapkan,” katanya. 

2. Tidak semua tempat wisata akan diperbolehkan beroperasi

default-image.png
Default Image IDN

Zaki mengungkapkan, tak semua tempat wisata boleh buka. Izin pembukaan diberikan kepada pengeloa tempat wisata saja yang dinilai rendah risiko penularan virus corona, serta sudah layak atau memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh Satgas Penanganan dan Penanggulangan COVID-19 Kabupaten Tangerang.

“Jadi nanti dari Satgas akan menilai, mana saja tempat wisata yang layak untuk dibuka kembali dan sudah memenuhi persyaratan,” ujarnya.

3. Pemkab berikan sanksi tegas untuk pengelola tempat wisata yang tidak taat aturan

ANTARA FOTO/M Ibnu Chazar

Ia menuturkan, terkait soal risiko terjadinya ledakan pasien COVID-19, sebagai dari imbas pembukaan tempat wisata, dia tidak bisa menampik hal itu terjadi.

Oleh karenanya, kebijakan yang tegas akan diterapkan dalam pengoperasian tempat wisata tersebut. Terlebih, lanjut dia, saat ini banyak lokasi objek wisata di Kabupaten Tangerang yang di kunjungi oleh wisatawan dari luar daerah, sehingga sangat sulit untuk mengontrolnya.

“Jika nanti pada saat pembukaan itu ada yang melanggar, kita akan memberikan sanksi secara tegas,” ungkapnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Maya Aulia Aprilianti
Ita Lismawati F Malau
Maya Aulia Aprilianti
EditorMaya Aulia Aprilianti
Follow Us