Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Terdakwa Wahyudin Mengaku Terima Fee Rp150 Juta dari Korupsi Masker

Terdakwa Wahyudin Mengaku Terima Fee Rp150 Juta dari Korupsi Masker
IDN Times/Khaerul Anwar
Share Article

Serang, IDN Times - Tiga terdakwa dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan dugaan korupsi pengadaan masker KN95 di Banten yang merugikan uang negara senilai Rp1,6 miliar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Serang, Selasa (5/10/2021).

Dalam kesaksiannya, terdakwa Wahyudin Firdaus selaku direktur utama PT Right Asia Medika (RAM) mengakui menerima fee Rp150 juta untuk biaya peminjaman bendera dalam proyek pengadaan masker oleh terdakwa Agus Suryadinta.

"Itu janji fee yang diberikan Agus dari keuntungan," kata Wahyudin di hadapan majelis hakim.

Diketahui sebelumnya, Saksi Khania Ratnasari di persidangan menyebut bahwa terdakwa Agus selaku perwakilan PT RAM merupakan kerabat dari lingkungan Polda. 

1. Terdakwa mengaku mendapat informasi soal pengadaan masker dari terdakwa lain, Agus

IDN Times/Khaerul Anwar
IDN Times/Khaerul Anwar

Dia mengaku, pengadaan masker di Dinas Kesehatan Provinsi Banten itu diurus oleh Agus. Mulanya dia dihubungi oleh terdakwa Agus bahwa ada pengadaan masker di Dinkes Banten.

PT RAM melalui Agus menawarkan Rp250 ribu per pcs masker. Namun, pihak dinas hanya menyanggupi harga Rp220 ribu per pcs berikut pajak dengan total barang sebanyak 15 ribu pcs masker KN95.

Kemudian pihaknya mengurus kontrak pengadaan dengan Dinkes Banten senilai Rp3,3 miliar. Sementara barangnya sendiri disediakan oleh terdakwa Agus.

"Saya menyanggupi. Karena barangnya sudah tersedia saudara Agus yang mencari," katanya.

2. Baru menjabat Dirut awal 2020

IDN Times/Khaerul Anwar
IDN Times/Khaerul Anwar

Wahyudin sendiri mengaku baru menjabat sebagai Dirut PT RAM sejak Januari 2020. Pengadaan masker tersebut merupkan proyek pertamanya sejak memimpin perusahaan. Sebelumnya perusahaan itu dipimpin oleh Ari Winanto yang menjabat sebagai anggota DPRD Kota Serang.

"Saya beli saham. Sebelumnya saja di perusahaan itu juga tapi sebagai marketing," katanya.

3. PT RAM tidak keluar modal sedikit pun dari proyek itu

IDN Times/Khaerul Anwar
IDN Times/Khaerul Anwar

Wahyudin mengatakan, PT RAM tidak mengeluarkan dana sedikit pun dalam proyek pengadaan masker untuk tenaga kesehatan itu. Seluruhnya diurus oleh terdakwa Agus Suryadinata. "Gak keluar modal," tuturnya.

Beberapa bulan setelah mencairan, dirinya mengaku dipanggil oleh Inspektorat karena ada kelebihan bayar senilai Rp1,6 miliar. Saat itu dia menyanggupi untuk mengembalikan dana dengan tempo satu tahun.

"Waktu itu saya baru mengembalikan Rp100 juta dan 2 sertifikat tanah. Itu semua dari saudara Agus," katanya.

Share Article
Topics
Editorial Team
Khaerul Anwar
Ita Lismawati F Malau
Khaerul Anwar
EditorKhaerul Anwar

Latest News Banten

See More

Perawat Wanita di Klinik Gigi Tangerang Ditusuk Pasiennya Sendiri

31 Mei 2026, 18:43 WIBNews