Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Tersangka Kasus Obat Ilegal, Anak Bos Apotek Gama Tak Ditahan

Dok. Istimewa/kuasa hukum
Intinya sih...
  • Anak bos Apotek Gama Grup, Lucky Mulyawan Martono tidak ditahan oleh penyidik PPNS Balai BPOM Serang meski telah ditetapkan sebagai tersangka.
  • Kepala Balai BPOM Serang menjelaskan alasan tak menahan Lucky, fokus pada melengkapi berkas perkara terlebih dahulu.
  • Lucky bersikap kooperatif dengan penyidik, datang untuk pemeriksaan kedua kalinya pada Senin 3 Februari 2025.

Serang, IDN Times - Anak bos Apotek Gama Grup, Lucky Mulyawan Martono tidak ditahan oleh penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Balai Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Serang meski telah ditetapkan sebagai status tersangka sejak Senin 20 Januari 2025.

Lucky dijerat dalam kasus dugaan penjualan obat-obatan racikan tanpa resep dokter atau ilegal.

1. Penyidik BPOM masih fokus melengkapi berkas

IDN Times/Khaerul Anwar

Kepala Balai BPOM di Serang Mojaza Sirait menjelaskan, alasan tak menahan pemilik sarana apotek Gama Cilegon. Menurut dia, penyidik saat ini lebih memfokuskan melengkapi berkas perkara terlebih dahulu ketimbang melakukan penahanan.

"Kami memfokuskan pemberkasan dulu," katanya, Senin (10/2/2025).

2. Lucky dinilai masih kooperatif dalam kasus ini

IDN Times/Khaerul Anwar

Mojaza menilai sejauh ini Lucky bersikap kooperatif dengan penyidik. Meski sempat tak hadir pada pertama, namun ia datang setelah dilakukan pemanggilan untuk yang kedua kalinya.

"Kooperatif (sikap Lucky) memang rencananya dilakukan pemanggilan tanggal 22 Januari, namun karena yang bersangkutan berada di luar negeri, pengacaranya menyampaikan permohonan agar dijadwalkan kembali (pemeriksaan)," katanya.

3. Lucky sudah diperiksa sebagai tersangka

Dok. Istimewa/kuasa hukum

Mojaza mengatakan, Lucky telah dilakukan pemeriksaan di kantor Balai BPOM di Serang, pada Senin 3 Februari 2025. Ia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka.

"Yang bersangkutan hadir dan memberikan keterangan kepada penyidik," katanya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Khaerul Anwar
Ita Lismawati F Malau
Khaerul Anwar
EditorKhaerul Anwar
Follow Us