Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Tersangka Kasus Obat Ilegal, Anak Bos Apotek Gama Tak Ditahan

Kota Serang
Tersangka Kasus Obat Ilegal, Anak Bos Apotek Gama Tak Ditahan
Dok. Istimewa/kuasa hukum
  • Anak bos Apotek Gama Grup, Lucky Mulyawan Martono tidak ditahan oleh penyidik PPNS Balai BPOM Serang meski telah ditetapkan sebagai tersangka.
  • Kepala Balai BPOM Serang menjelaskan alasan tak menahan Lucky, fokus pada melengkapi berkas perkara terlebih dahulu.
  • Lucky bersikap kooperatif dengan penyidik, datang untuk pemeriksaan kedua kalinya pada Senin 3 Februari 2025.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Serang, IDN Times - Anak bos Apotek Gama Grup, Lucky Mulyawan Martono tidak ditahan oleh penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Balai Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Serang meski telah ditetapkan sebagai status tersangka sejak Senin 20 Januari 2025.

Lucky dijerat dalam kasus dugaan penjualan obat-obatan racikan tanpa resep dokter atau ilegal.

  1. 1. Penyidik BPOM masih fokus melengkapi berkas

    IDN Times/Khaerul Anwar
    IDN Times/Khaerul Anwar

    Kepala Balai BPOM di Serang Mojaza Sirait menjelaskan, alasan tak menahan pemilik sarana apotek Gama Cilegon. Menurut dia, penyidik saat ini lebih memfokuskan melengkapi berkas perkara terlebih dahulu ketimbang melakukan penahanan.

    "Kami memfokuskan pemberkasan dulu," katanya, Senin (10/2/2025).

  2. 2. Lucky dinilai masih kooperatif dalam kasus ini

    IDN Times/Khaerul Anwar
    IDN Times/Khaerul Anwar

    Mojaza menilai sejauh ini Lucky bersikap kooperatif dengan penyidik. Meski sempat tak hadir pada pertama, namun ia datang setelah dilakukan pemanggilan untuk yang kedua kalinya.

    "Kooperatif (sikap Lucky) memang rencananya dilakukan pemanggilan tanggal 22 Januari, namun karena yang bersangkutan berada di luar negeri, pengacaranya menyampaikan permohonan agar dijadwalkan kembali (pemeriksaan)," katanya.

  3. 3. Lucky sudah diperiksa sebagai tersangka

    Dok. Istimewa/kuasa hukum
    Dok. Istimewa/kuasa hukum

    Mojaza mengatakan, Lucky telah dilakukan pemeriksaan di kantor Balai BPOM di Serang, pada Senin 3 Februari 2025. Ia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka.

    "Yang bersangkutan hadir dan memberikan keterangan kepada penyidik," katanya.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More