Bapenda Kejar Penunggak Pajak Kendaraan Hingga Parkiran Pabrik-Sekolah

- Bapenda Banten melakukan strategi jemput bola dengan menyisir parkiran instansi, perusahaan, dan sekolah untuk menagih pajak kendaraan bermotor yang menunggak.
- Penelusuran dilakukan bertahap ke perusahaan, pabrik, hingga masyarakat dengan melibatkan RT dan RW melalui aplikasi pendataan wajib pajak agar prosesnya lebih efisien.
- Kendaraan dinas berpelat merah juga jadi sasaran penagihan, sementara Bapenda memberikan edukasi langsung ke sekolah dan rumah warga guna meningkatkan kesadaran bayar pajak.
Serang, IDN Times - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten akan jemput bola untuk mengejar penunggak pajak kendaraan bermotor. Salah satunya dengan menyisir kantong-kantong parkir di instansi, perusahaan, hingga sekolah.
Kepala Bapenda Banten, Berly Natakusumah, mengatakan tahap awal penagihan akan difokuskan pada lokasi yang mudah ditelusuri kepemilikan kendaraannya.
“Pada tahap awal kami akan menyasar kantong-kantong parkir di instansi maupun perusahaan yang dekat dengan wilayah Samsat, baik Samsat induk maupun gerai,” ujarnya, Senin (4/5/2026).
1. Bapenda mulai menyasar di lingkungan sekolah

Ia menjelaskan, pihaknya telah mulai menelusuri kendaraan milik organisasi perangkat daerah (OPD) untuk dilakukan pendataan dan penagihan.
Selain itu, Bapenda juga akan menyasar lingkungan sekolah. Di lokasi tersebut, pihaknya akan memberikan edukasi kepada siswa dan guru terkait kewajiban membayar pajak kendaraan. “Kami juga merencanakan ke sekolah-sekolah. Di situ ada siswa dan guru yang bisa kami ingatkan terkait kewajiban pajak,” katanya.
2. Penelusuran juga dilakukan ke perusahaan dan pabrik

Tak hanya itu, penelusuran juga akan dilakukan ke perusahaan dan pabrik di seluruh wilayah Banten sebelum menyasar langsung ke masyarakat. Penagihan kepada masyarakat akan dilakukan bertahap, dimulai dari satu kecamatan ke kecamatan lainnya.
Dalam pelaksanaannya, Bapenda akan melibatkan RT dan RW, khususnya dalam pendataan dan penelusuran wajib pajak melalui aplikasi yang disiapkan.
“RT dan RW memiliki kendali wilayah, sehingga kami lebih mudah mengajak masyarakat untuk membayar pajak,” ujarnya.
3. Kendaraan pelat merah dipastikan turut jadi sasaran

Berly juga memastikan kendaraan dinas yang menunggak pajak turut menjadi sasaran, termasuk kendaraan operasional desa yang telah difasilitasi anggaran bantuan keuangan sebesar Rp5 juta per tahun untuk pembayaran pajak.
Ia mengakui, tingkat kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan saat ini menurun. Karena itu, strategi jemput bola dilakukan sebagai upaya meningkatkan pendapatan daerah.
“Kami tidak hanya menagih, tapi juga memberikan edukasi dan literasi pentingnya membayar pajak. Bahkan kami akan mendatangi rumah masyarakat untuk memudahkan pelayanan,” katanya.
Meski demikian, penelusuran di kantong parkir akan lebih difokuskan pada lokasi yang identitas pemilik kendaraannya jelas, seperti instansi dan perusahaan.
“Kalau di mal sulit ditelusuri pemiliknya. Tapi kalau di instansi atau perusahaan, itu lebih mudah karena datanya jelas,” katanya.

















