23 WNI Diduga Akan Berangkat Haji Secara Ilegal Lewat Bandara Soetta

- Sebanyak 23 WNI diamankan di Bandara Soekarno-Hatta karena diduga hendak berangkat haji secara ilegal menggunakan visa yang tidak sesuai peruntukannya menuju Jeddah, Arab Saudi.
- Rombongan terdiri dari 12 laki-laki dan 11 perempuan, sempat diarahkan memberi keterangan palsu sebagai pekerja sebelum akhirnya mengakui tujuan berhaji non-prosedural.
- Imigrasi Soekarno-Hatta memperketat pengawasan musim haji 2026 dengan analisis risiko dan koordinasi lintas instansi, demi mencegah praktik haji nonprosedural serta melindungi WNI.
Tangerang, IDN Times - Sebanyak 23 warga negara Indonesia (WNI) diamankan petugas Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta lantaran diduga berupaya berangkat haji secara non-prosedural alias ilegal, Jumat (1/5/2026). Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta, Galih P. Kartika Perdhana mengungkapkan, hal ini dalam upaya melindungi Warga Negara Indonesia (WNI) selama musim haji 2026.
"Seluruh WNI tersebut tergabung dalam satu rombongan dengan tujuan Jeddah, Arab Saudi, menggunakan maskapai Saudi Airlines SV827," kata Galih.
1. Mereka terdiri dari 12 laki-laki dan 11 perempuan

Galih menyebut, petugas Imigrasi menemukan adanya ketidaksesuaian antara keterangan perjalanan dan dokumen yang dimiliki. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, terungkap bahwa rombongan tersebut berencana melaksanakan ibadah haji menggunakan visa yang tidak sesuai peruntukannya.
"Dari total tersebut, terdiri atas 12 laki-laki dan 11 perempuan," ungkapnya.
2. Rombongan tersebut sempat diarahkan untuk memberikan keterangan palsu

Galih mengungkapkan, rombongan tersebut sempat diarahkan untuk memberikan keterangan sebagai pekerja di Arab Saudi sebelum akhirnya mengakui tujuan sebenarnya. Satu orang dalam rombongan diketahui berperan sebagai koordinator, sementara 22 lainnya merupakan calon jemaah haji non prosedural.
"Menindaklanjuti temuan tersebut, petugas langsung berkoordinasi dengan Satgas Haji yang melibatkan Kementerian Haji dan Umrah serta Kepolisian, hingga akhirnya diputuskan untuk menunda keberangkatan seluruh rombongan," jelasnya.
3. Imigrasi Soekarno-Hatta perketat pengawasan selama musim haji 2026

Galih menegaskan, pangkah ini merupakan bagian dari penguatan pengawasan keimigrasian selama musim haji 2026. Imigrasi mengoptimalkan pemeriksaan di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI), meningkatkan analisis risiko melalui Passenger Analysis Unit (PAU), serta memperkuat sinergi lintas instansi.
Diketahui, sejak awal musim haji tahun ini, Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta telah menunda keberangkatan total 42 WNI yang diduga akan berangkat secara nonprosedural.
“Penundaan ini kami lakukan untuk mencegah WNI menjadi korban praktik haji nonprosedural yang berisiko penolakan masuk hingga permasalahan hukum di Arab Saudi. Kami terus memperkuat pengawasan dan koordinasi lintas instansi dalam Satgas Haji,” ujarnya.

















