Kabupaten Tangerang, IDN Times - Jemaah haji asal Kabupaten Tangerang yang sudah tiba di Tanah Air tetap menjadi perhatian Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 setempat. Satgas COVID-19 akan memantau kesehatan mereka dalam 14 hari ke depan.
"Tenaga kesehatan kita tugaskan di puskesmas. Dan ketika sampai di rumah jamaah haji, khususnya yang ONH Plus, wajib lapor 2x24 jam ke tim kesehatan di 29 puskesmas," kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Tangerang, Hendra Tarmizi, Selasa (19/7/2022).
Seperti diketahui, pemerintah pusat tidak mewajibkan para jemaah haji yang baru saja tiba di Indonesia untuk menjalani karantina. Hal itu juga berlaku untuk 389 jemaah haji asal Kabupaten Tangerang yang baru saja tiba Senin (18/7/2022) malam.