Tangerang Selatan, IDN Times - Puluhan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Federasi Serikat Pekerja Kimia Energy Pertambangan dan Umum (FSKEP) Kota Cilegon, menggelar unjuk rasa menolak omnibus law dan RUU Cipta Lapangan Kerja, di depan Gedung DPRD Kota Ciegon, Senin (20/1).
Omnibus law adalah konsep produk hukum yang merangkum semua hukum yang diperlukan untuk satu isu atau topik tertentu. Rancangan Omnibus Law dinilai kalangan buruh menjadikan pasar lapangan kerja semakin liberal.