Serang, IDN Times - Ribuan mahasiswa di Kota Serang dari berbagai perguruan tinggi berunjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Serang, Selasa (6/10/2020).
Massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Geger Banten itu mulai memblokade jalan protokol Kota Serang pukul 16.00 WIB hingga pukul 19.00 WIB malam demonstrasi masih berlangsung.
Akibatnya, kemacetan tak terhindarkan dan arus kendaraan dialihkan oleh polisi lalu lintas. Selain blokade jalan, massa aksi juga melakukan aksi bakar ban dan menyalakan petasan.