Tom Lembong Dilaporkan, Anies: Saya Percaya Bawaslu Berintegritas

Serang, IDN Times - Calon Presiden (capres) nomor urut 1, Anies Baswedan menilai, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan bekerja dengan profesional dalam menangani laporan terkait Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong.
Sebelumnya, Tom yang dilaporkan ke Bawaslu RI oleh seorang bernama Hendarsam Marantoko, mengatasnamakan Advokat Lingkar Nusantara (Lisan).
"Saya percaya Bawaslu menjalankan tugasnya," kata Anies saat kampanye di Serang, Selasa (30/1/2024).
1. Anies: tak ada larangan orang melapor

Kendati demikian, Mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut tidak mempermasalahkan seseorang membuat laporan, termasuk yang melaporkan Tom Lembong selaku Co-Captain Timnas Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN).
"Tidak ada larangan untuk orang yang melaporkan. Jadi kalau ada lapor hak dia," katanya.
2. Anies sebut Bawaslu punya integritas

Namun, menurut Anies, selama ini Bawaslu sudah menunjukan integritasnya dalam menjalankan tugasnya. Dengan demikian, Anies yakin, Bawaslu akan menangani laporan terhadap mantan menteri Perdagangan dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) tersebut.
"Saya percaya Bawaslu akan bekerja sesuai ketentuan dan Bawaslu selama ini menunjukan integritas. Saya percaya Bawaslu akan merespons itu dengan profesional," katanya.
3. Tom Lembong dituding mengunggah pasal palsu

Sebelumnya, Tom dilaporkan karena dianggap menghasut masyarakat. Tom dilaporkan oleh pengacara bernama Hendarsam Marantoko, mengatasnamakan Advokat Lingkar Nusantara (Lisan) dengan surat tanda bukti penyampaian laporan nomor 053/LP/PP/RI/00.00/I/2024.
Dalam laporan itu, Hendarsam menyebut Tom Lembong mengunggah tangkapan layar berisikan Pasal 299 Ayat (1) UU Pemilu yang palsu lewat akun Instagram-nya pada Jumat (26/1/2024).



















