Kabupaten Tangerang, IDN Times - Pemerintah pusat resmi mematikan siaran televisi (TV) analog per 3 November 2022. Meski siaran digital sudah berjalan hampir 2 minggu, banyak masyarakat yang mengeluhkan sinyal siaran yang tak lancar.
Sumiati (30) salah satu warga Kosambi, Kabupaten Tangerang mengaku, rela membeli set top box (STB) demi bisa menonton TV. Namun, ternyata saat digunakan sinyal siaran TV tak lancar.
"Saya beli STB 200 ribu rupiah, tapi ternyata engga lancar, kayak kaset macet," ujar Sumiati, Jumat (11/10/2022).