Serang, IDN Times - Pengguna kendaraan yang terkena sanksi tilang oleh kepolisian di Serang, Banten, tak perlu repot-repot datang ke Kejaksaan Negeri (Kejari) untuk mengambil surat kelengkapan kendaraan.
Kejari Serang telah membuka layanan tilang Cash On Delivery (COD). Pelanggar yang telah membayar denda tilang, cukup menunggu di rumah dan kelengkapan kendaraan akan diantar.
"Bukti tilang bisa langsung diantarkan melalui jasa pengiriman barang," kata kata Kasi Intel Kejari Serang, Rezkinil Jusar, Minggu (29/5/2022).