Tangerang Selatan, IDN Times - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggerebek bangunan indekos hotel atau kostel yang beralamat di jalan Pondok Aries, Setu, (Tangsel), Rabu (11/9).
Penggerebekan tersebut dilakukan atas banyaknya keluhan warga terkait dugaan adanya praktik prostitusi dan perubahan izin kosan menjadi hotel di bangunan yang memiliki 30 pintu kamar.
Saat penggerebekan tersebut, sempat terjadi drama dobrak-mendobrak lantaran adanya pasangan yang enggan keluar kamar.