Gubernur Banten, Wahidin Halim (ANTARA FOTO/Fauzan)
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Banten mengeluarkan instruksi Gubernur Banten No.556/901-Dispar/2021 perihal penutupan sementara destinasi wisata. Penutupan sementara destinasi wisata di Provinsi Banten dimulai tanggal 15 Mei 2021 Pukul: 21.00 WIB hingga tanggal 30 Mei 2021.
Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Banten Ati Pramudji Hastuti mengatakan, keputusan tersebut diambil berdasarkan pemantauan perkembangan kunjungan wisatawan di destinasi pariwisata Banten sejak tanggal 14-15 Mei 2021. Antusias kunjungan wisata telah menimbulkan kerawanan terjadinya pelanggaran protokol kesehatan.
"Wisatawan yang berkunjung ke destinasi wisata, sangat padat dan ramai. Hal ini memicu timbulnya kerumunan yg akan berpotensi peningkatan kasus COVID-19 dari cluster wisata," kata Ati saat dikonfirmasi.
Sementara Gubernur Banten Wahidin menegaskan, dia tidak akan mencabut instruksi itu meski mendapat protes dari sejumlah pegiat tempat wisata.