Serang, IDN Times - Lembaga Perlindungan Anak (LPA) mengutuk perilaku seorang pemuda di Tangerang yang menganiaya balita berusia 2 tahun. Insiden itu terekam dalam video yang kemudian viral.
Dalam video berdurasi 1 menit 51 detik itu, balita yang kemudian diketahui berinisial ZM dipukul berulang kali menggunakan tangan kosong di bagian perut dan dada. Belakangan terungkap korban merupakan keponakan dari pacar pelaku, Angga Santana.
Angga yang kini berstatus tersangka itu diduga kesal karena korban yang masih kecil melempar handphone miliknya saat bermain di dalam kamar. Kejadian tersebut terjadi pada 28 Februari 2021. Kini Angga sudah diamankan Polres Tangerang.