Viral Pocong Teror Rumah Warga di Tangerang, Ini Kata Polisi

- Polisi menyebut isu teror pocong di Tangerang diduga digunakan pelaku kejahatan untuk menakuti warga agar mudah melakukan pencurian atau perampokan.
- Polresta Tangerang meningkatkan patroli malam bersama Babinsa dan perangkat lingkungan, serta mendorong warga mengaktifkan kembali siskamling demi keamanan wilayah.
- Masyarakat diminta segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan melalui kantor polisi atau call center 110, sementara penyelidikan terhadap kasus teror pocong terus dilakukan.
Tangerang, IDN Times - Isu mengenai teror pocong beredar di wilayah Kabupaten Tangerang seperti kawasan Rajeg, Kosambi, hingga Teluknaga. Teror pocong tersebut, disebut merupakan modus pencurian maupun perampokan yang memanfaatkan ketakutan pemilik rumah.
Saat dikonfirmasi, Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengimbau masyarakat tetap waspada, namun tetap tenang dan tidak panik. "Serta tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum tervalidasi dengan tidak menyebarkan kabar yang belum jelas kebenarannya," katanya, Selasa (19/5/2026).
1. Polisi menilai, isu disebar untuk menciptakan rasa takut masyarakat

Terkait dugaan teror pocong yang dijadikan modus kejahatan, seperti pencurian atau perampokan dengan cara menakut-nakuti warga. Indra menilai, hal itu diduga sengaja dilakukan untuk menciptakan rasa takut di tengah masyarakat.
Situasi itu kemudian dapat dimanfaatkan oleh pelaku kriminal untuk menjalankan aksinya saat lingkungan dalam kondisi tidak kondusif.
"Jangan sampai masyarakat merasa takut yang justru dimanfaatkan untuk melakukan tindak pidana seperti pencurian maupun perampokan,” ujarnya.
2. Polisi bakal meningkatkan patroli di pemukiman warga

Indra Waspada menegaskan, untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, Polresta Tangerang melalui fungsi Bhabinkamtibmas bersama unsur Babinsa dan perangkat lingkungan akan meningkatkan patroli di wilayah pemukiman warga, khususnya pada malam hingga dini hari.
"Kami meningkatkan patroli selain itu, masyarakat juga didorong kembali mengaktifkan sistem keamanan lingkungan (siskamling) atau ronda malam sebagai langkah antisipasi menjaga keamanan lingkungan masing-masing," jelas dia.
3. Indra minta masyarakat melapor jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar

Masyarakat juga diminta segera melapor apabila melihat aktivitas mencurigakan atau hal-hal yang meresahkan di lingkungan sekitar. Pelaporan dapat dilakukan ke kantor polisi terdekat maupun melalui layanan call center 110 yang aktif selama 24 jam.
"Masyarakat juga diimbau untuk segera lapor hal-hal mencurigakan kepada petugas dan atas teror ini, kami dari kepolisian memastikan tetap melakukan penyelidikan terkait viralnya teror 'pocong' tersebut guna mengungkap pihak yang terlibat serta motif di balik aksi tersebut," ungkapnya.

















