Tangerang, IDN Times - Suami yang menyiksa istrinya di Serpong Utara, Tangerang Selatan, BD sudah ditetapkan sebagai tersangka. Video kasus ini sempat viral di media sosial.
Kekerasan itu terekam dalam video dimana BD diduga menganiaya seorang wanita yang diduga istrinya. Dalam video tersebut, terlihat adanya seorang pria yang memiting leher wanita sambil memukulinya.
Saat dikonfirmasi, Kanit PPA Polres Tangsel, Ipda Siswanto mengatakan, kasus tersebut telah dalam proses penyidikan. Adapun, identitas dari sang suami, yakni BD (38) dan sang istri TM (21).
"Sudah kita mintai keterangan sebagai tersangka. Kita sangkakan pasal 44 Undang-undang KDRT," ungkapnya, Jumat (14/7/2023).
