Serang, IDN Times – Wali Kota Serang Budi Rustandi mengancam akan melaporkan balik Sanim, warga yang mengaku sebagai ahli waris lahan SDN Kuranji dan telah melaporkannya ke Polda Banten atas dugaan penipuan dan penggelapan.
Budi menilai laporan yang ditujukan kepada dirinya secara pribadi keliru karena persoalan yang dipersoalkan berkaitan dengan aset milik Pemerintah Kota Serang, bukan kepentingan pribadi.
"Kalau misalnya ada potensi, saya akan laporkan balik. Kita sedang membuat kajian legal opinion dari bagian hukum dan pengacara saya," kata Budi, Selasa (24/6/2026).
