Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Times/Khaerul Anwar

Serang, IDN Times - Wali Kota Serang Syafrudin menyatakan ketidaksetujuannya terhadap surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo terkait penghapusan tenaga honorer pada tahun 2023. 

"Kami juga tidak setuju dengan edaran Menpan RB. Sebelum diundangkan, kami akan menyusun surat keberatan," kata Syafrudin di kantornya, Senin (13/6/2022).

1. Pemkot Serang masih membutuhkan tenaga honorer

IDN Times/Khaerul Anwar

Syafrudin menuturkan, pihaknya masih membutuhkan tenaga dari honorer sebab Kota Serang masih kekurangan pegawai negeri sipil (PNS). Jumlah PNS di wilayahnya saat ini sebanyak 4 ribu pegawai, sementara kebutuhan pegawai sebanyak 7 ribu orang.

"Kalau ada non-PNS seribu orang, misalnya, di Kota Serang kami masih butuh banyak," katanya.

2. Jika keberatan ditolak, Syafrudin janji akan perjuangkan honorer

Editorial Team

Tonton lebih seru di