Serang, IDN Times - Wali Kota Serang Syafrudin menyatakan ketidaksetujuannya terhadap surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo terkait penghapusan tenaga honorer pada tahun 2023.
"Kami juga tidak setuju dengan edaran Menpan RB. Sebelum diundangkan, kami akan menyusun surat keberatan," kata Syafrudin di kantornya, Senin (13/6/2022).