Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Wali Kota Serang Keberatan dengan Kebijakan Penghapusan Tenaga Honorer

IDN Times/Khaerul Anwar
Serang, IDN Times - Wali Kota Serang Syafrudin menyatakan ketidaksetujuannya terhadap surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo terkait penghapusan tenaga honorer pada tahun 2023.
"Kami juga tidak setuju dengan edaran Menpan RB. Sebelum diundangkan, kami akan menyusun surat keberatan," kata Syafrudin di kantornya, Senin (13/6/2022).
1. Pemkot Serang masih membutuhkan tenaga honorer
IDN Times/Khaerul Anwar
Syafrudin menuturkan, pihaknya masih membutuhkan tenaga dari honorer sebab Kota Serang masih kekurangan pegawai negeri sipil (PNS). Jumlah PNS di wilayahnya saat ini sebanyak 4 ribu pegawai, sementara kebutuhan pegawai sebanyak 7 ribu orang.
"Kalau ada non-PNS seribu orang, misalnya, di Kota Serang kami masih butuh banyak," katanya.
2. Jika keberatan ditolak, Syafrudin janji akan perjuangkan honorer
Editorial Team
EditorKhaerul Anwar
EditorIta Lismawati F Malau
Follow Us