Tangerang Selatan, IDN Times – Wakil Menteri Pekerjaan Umum, Diana Kusumastuti menegaskan pengalihan alur Kali Ciputat dan Kali Cibenda di kawasan Bintaro, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dilakukan untuk mendukung pengembangan kawasan perumahan oleh PT Jaya Real Property Tbk.
“Permohonan tersebut bertujuan untuk pengembangan atau ekspansi kawasan perumahan Bintaro,” kata Diana, Jumat (8/5/2026).
Pengalihan alur sungai tersebut disebut telah mengantongi izin pemerintah, melalui Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 298/KPTS/M/2011 tanggal 13 Oktober 2011 tentang Kompensasi atas Normalisasi Ruas Sungai Ciputat dan Cibenda.
