Beda Dengan JRP, Ini Sikap Pansus RTRW DPRD Tangsel Soal Kali Ciputat

- Pansus RTRW DPRD Tangsel menyoroti dugaan perubahan aliran Kali Ciputat di kawasan Bintaro XChange dan meminta dokumen resmi dari pengembang terkait izin serta kajian Kementerian PUPR.
- DPRD menegaskan pentingnya menjaga fungsi sungai dalam tata ruang kota dengan mendorong normalisasi agar aliran air tetap aman dan tidak mengganggu lingkungan sekitar.
- Rapat dengan pihak pengembang berlangsung alot karena data yang disiapkan belum lengkap, sehingga DPRD berencana menelusuri lebih lanjut keabsahan dokumen dan potensi pelanggaran tata ruang.
Tangerang Selatan, IDN Times – Panitia Khusus (Pansus) Raperda RTRW DPRD Kota Tangerang Selatan terus mendalami dugaan perubahan fungsi aliran Kali Ciputat di kawasan Bintaro XChange.
Ketua Pansus RTRW DPRD Tangsel, Ahmad Syawqi, menyebut terdapat perbedaan pandangan antara DPRD dan pihak pengembang terkait kondisi sungai di lapangan.
Syawqi mengatakan, perubahan aliran Kali Ciputat memang terlihat nyata di lapangan. Namun, pihak pengembang mengklaim telah mengantongi kajian serta persetujuan dari Kementerian PUPR.
“Kita akan dalami lagi surat dan kajian yang mereka miliki,” ujarnya, dikutip Kamis (23/4/2026).
1. DPRD temukan perubahan aliran kali

Menurutnya, DPRD meminta dokumen penting, terutama terkait sertifikasi Barang Milik Negara (BMN) atas sungai tersebut. Ia menegaskan, secara aturan, pengembang seharusnya melakukan serah terima aset sungai ke pihak Sumber Daya Air Kementerian PUPR.
“Katanya kewajiban itu sudah dijalankan, tapi secara dokumen kita belum pegang,” jelasnya.
Pansus juga berencana melakukan pengecekan dan komparasi data langsung ke pemerintah pusat untuk memastikan keabsahan dokumen yang diklaim pengembang. Selain itu, DPRD ingin menelusuri aspek historis perubahan aliran sungai yang disebut terjadi sejak 2011, sebelum adanya regulasi RTRW di Tangsel.
2. Dorong normalisasi agar fungsi sungai tetap terjaga

Syawqi menegaskan, tujuan utama DPRD adalah memastikan fungsi sungai tetap terjaga dalam tata ruang.
“Kita dorong normalisasi agar fungsi ruangnya tetap sebagai sungai dan aman dari sisi debit air,” katanya.
3. Rapat berlangsung alot, JRP disebut tidak terbuka

Ia juga mengungkapkan, rapat dengar pendapat dengan pihak pengembang berjalan cukup alot. DPRD menilai pihak pengembang belum menyiapkan data secara maksimal.
“Mereka tidak bawa dokumen lengkap. Data baru dikirim saat rapat berlangsung,” ungkapnya.
DPRD memastikan akan terus menelusuri persoalan ini untuk memastikan tidak ada pelanggaran tata ruang yang berpotensi berdampak pada lingkungan, termasuk risiko banjir di kawasan tersebut.















