Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Pansus RTRW Tangsel Tinjau 5 Lokasi, Soroti Zonasi Tak Sesuai Fungsi

Pansus RTRW Tangsel Tinjau 5 Lokasi, Soroti Zonasi Tak Sesuai Fungsi
Pansus RTRW Tangsel Tinjau 5 Lokasi, Soroti Zonasi Tak Sesuai Fungsi (IDN Times/Muhamad iqbal)
Intinya Sih

  • Pansus RTRW Tangsel meninjau lima lokasi untuk mengevaluasi kesesuaian zonasi dan fungsi lahan, termasuk kawasan perumahan, perdagangan, serta industri.
  • Kunjungan lapangan difokuskan pada pengendalian banjir dan perlindungan fungsi sungai agar tetap sesuai dengan rencana tata ruang wilayah kota.
  • Ditemukan perubahan aliran sungai di Bintaro yang kini beralih fungsi menjadi area pusat perbelanjaan, sehingga Pansus berencana memanggil pengembang untuk kajian lebih lanjut.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Tangerang Selatan, IDN Times - Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melakukan peninjauan lapangan terkait sejumlah persoalan yang menjadi pembahasan Raperda tersebut.

Dalam kegiatan tersebut, para anggota DPRD mengunjungi lima titik lokasi, yakni kawasan Perumahan Serpong Lagoon dan Bintaro XChange terkait penyempitan dan hilangnya aliran sungai yang berkaitan pada upaya pengendalian banjir serta kawasan pergudangan Taman Tekno Widya dan Tekno X, BSD terkait penggunaan kawasan tak sesuai zonasi pada Perda RTRW.

"Kami cek kawasan industri, kita bicara tentang zonasi salah satu industri perdagangan dan jasa, ini di titik terakhir kita bicara arus sungai dan pengendalian banjir," kata ketua Pansus Raperda RTRW Tangsel, Ahmad Syawqi, Selasa (21/4/2026).

1. Pansus ingin pastikan zonasi kawasan sesuai peruntukan

Pansus RTRW Tangsel Tinjau 5 Lokasi, Soroti Zonasi Tak Sesuai Fungsi
Pansus RTRW Tangsel Tinjau 5 Lokasi, Soroti Zonasi Tak Sesuai Fungsi (IDN Times/Muhamad Iqbal)

Syawqi menjelaskan, kegiatan itu juga dilaksanakan untuk memastikan titik zonasi perkantoran di kawasan Tekno X tak malah digunakan sebagai kawasan pergudangan atau industri, juga aliran kali atau sungai berfungsi semestinya sehingga tak memicu bencana seperti banjir.

"Dalam perda, kami mau tetap jaga fungsi-fungsi air terutama, resapan, dan zona hijau agar tetap ada, karena kita tahu Kota Tangsel terus tumbuh, tapi kita tidak bisa mengesampingkan masalah-masalah yang ada impact lingkungannya," kata dia.

2. Di Bintaro ada kali berubah jadi mal

Tiga orang anggota DPRD Tangsel meninjau area berpagar di bawah jembatan di Tangerang Selatan, membahas zonasi yang tidak sesuai fungsi.
Pansus RTRW Tangsel Tinjau 5 Lokasi, Soroti Zonasi Tak Sesuai Fungsi (IDN Times/Muhamad Iqbal)

Hari ini, lanjutnya, bisa dilihat di Bintaro, Pondok Aren ada perubahan aliran air, dari yang tadinya lurus menjadi belok, karena lahan aliran kali tersebut terputus dan beralih fungsi menjadi bangunan pusat perbelanjaan Bintaro XChange.

"Kami sudah cek di linimasa timeline ke belakang memang ada bebera perubahan fungsi sungai, tadinya lurus ini jadi belok. Kami akan coba panggil pengembang dan coba dalami kajiannya (mereka) seperti apa," ungkapnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ita Lismawati F Malau
EditorIta Lismawati F Malau
Follow Us

Latest News Banten

See More