Ritual Seba Baduy biasanya diikuti ribuan orang (Antaranews)
Tetua adat Baduy yang juga Kepala Desa Kanekes Kecamatan Leuwidamar Kabupaten Lebak Jaro Saija mengatakan kegiatan Seba Baduy itu merupakan bagian rukun adat setelah masyarakat Baduy Dalam melaksanakan Kawalu selama tiga bulan.
Di mana pelaksanaan Kawalu itu, wisatawan dilarang untuk memasuki kawasan pemukiman Baduy Dalam.
Jaro Saija meminta "Ibu gede" atau Bupati Lebak Iti Octavia dan "Bapak gede" atau Gubernur Wahidin Halim dapat mengabulkan usulan kegiatan Seba Baduy yang digelar 30-31 Mei 2020.
Kegiatan Seba Baduy secara harfiah menyerahkan tradisi seserahan hasil bumi dan melaporkan berbagai kejadian yang telah berlangsung selama satu tahun terakhir di kawasan masyarakat Suku Baduy di pedalaman Kabupaten Lebak.
Selain itu juga kegiatan Seba Baduy untuk menjalin silaturahmi dengan pemerintah agar kehidupan masyarakat aman, damai dan makmur.
"Kami berharap Seba Baduy bisa dilaksanakan dan dihadiri sebanyak 30 perwakilan terdiri dari tiga tangtu, tujuh dangka dan lembaga adat serta lembaga desa," katanya menjelaskan.