Tangerang Selatan, IDN Times – Pembangunan turap di bantaran Kali Jaletreng, Kampung Setu RT 017/RW 004, Kelurahan Setu, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan, diprotes warga. Pengerjaan tersebut diduga masuk batas perlindungan sungai atau sempadan dan mengubah kondisi fisik bantaran.
Kondisi itu dikhawatirkan mempersempit ruang aliran air, sekaligus mengganggu fungsi alami sungai dan ekosistem. Terlebih, pengerjaan dilakukan di kawasan tebing sungai yang disebut memiliki kondisi tanah labil dan rawan longsor.
Berdasarkan pantauan di lokasi, tebing Kali Jaletreng terlihat mengalami pengerukan. Sejumlah material batu, karung penahan, dan tiang kayu penyangga juga berada di sekitar aliran sungai. Di lokasi juga tidak terlihat papan informasi pekerjaan yang menjelaskan pihak pelaksana maupun informasi proyek.
