Waspada COVID-19 Varian Baru, Bandara Soetta Perketat Pengawasan

- Kementerian Kesehatan menerbitkan Surat Edaran tentang peningkatan kasus COVID-19 sejak 23 Mei 2025.
- Penumpang internasional wajib mengisi dokumen Satu Sehat Healthy Pass (SSHP) sebelum terbang ke Indonesia.
- Pihak Bandara Soetta memantau suhu tubuh penumpang internasional dengan Thermal Scanner dan melakukan swab antigen bagi yang bergejala.
- Kementerian Kesehatan keluarkan Surat Edaran peningkatan kasus COVID-19 sejak 23 Mei 2025.
- Penumpang internasional wajib mengisi dokumen Satu Sehat Healthy Pass (SSHP) sebelum terbang ke Indonesia.
- Pihak BBKK Soekarno-Hatta melakukan pengawasan suhu tubuh, swab antigen, isolasi mandiri, dan desinfeksi pesawat bagi penumpang positif COVID-19.
Tangerang, IDN Times - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang peningkatan kasus COVID-19 sejak 23 Mei 2025 lalu. Untuk itu, Balai Besar Kekarantinaan Kesehatan (BBKK) Soekarno-Hatta memperketat pengawasan terhadap penumpang internasional.
Kepala BBKK Soekarno-Hatta, Naning Nugrahini mengungkapkan, pengetatan dilakukan untuk mengantisipasi masuknya varian COVID-19 baru yakni NB 1.8.1.
"Pengetatan pengawasan sama dengan subvarian sebelumnya, mengingat mode of transmission sama," kata Naning, Rabu (4/6/2025).
1. Penumpang internasional juga wajib mengisi dokumen kesehatan

Naning menuturkan, penumpang internasional diwajibkan untuk mengisi dokumen Satu Sehat Healthy Pass (SSHP) sejak sesaat sebelum terbang ke Indonesia.
"Sehingga kami yang di (Bandara) Soetta mengetahui, ada tidaknya penumpang yang bergejala dan tahu risiko yang ada di pesawat tersebut," jelasnya.
2. Thermal Scanner juga kembali diaktifkan

Selain itu, pihaknya juga memantau suhu tubuh penumpang internasional yang tiba di Bandara Soetta dengan menggunakan Thermal Scanner serta observasi visual di pintu kedatangan.
"Setiap orang yang datang ke posko kesehatan BBKK Soetta, dengan tanda dan gejala adanya penyakit infeksi, dilakukan swab antigen," ungkap Naning.
3. Ini langkah pengelola Bandara jika ada penumpang positif COVID-19

Nantinya, bila ditemukan penumpang yang positif COVID-19, pihaknya akan memberikan edukasi dan rekomendasi untuk melakukan isolasi mandiri. Selain itu, pihaknya juga akan membuat notifikasi kepada Dinas Kesehatan tujuan penumpang tersebut.
"Swab positif dilanjutkan dilakukan PX lab, untuk diketahui jenis virusnya," tutur Naning.
Untuk kontak erat di pesawat, pihaknya juga akan menyelidiki epidemiologi dan pesawat yang ditemukan penumpang dengan hasil antigen positif akan dilakukan desinfeksi.
"Tentunya bekerja sama dengan maskapai," kata dia.