Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

WN Kenya Selundupkan Sabu 5 Kg Lewat Bandara Soetta, Begini Modusnya

WN Kenya Selundupkan Sabu 5 Kg Lewat Bandara Soetta, Begini Modusnya
Tersangka penyelundupan sabu berkewarganegaraan Kenya berinisial FIK (29) (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)
Share Article

Tangerang, IDN Times - Seorang wanita warga negara (WN) Kenya berinisial FIK (29) kedapatan menyelundupkan narkotika jenis sabu seberat 5 kilogram melalui Bandara Soekarno-Hatta (Soetta).

Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-Hatta Gatot Sugeng Wibowo mengatakan, wanita yang tengah hamil 7 bulan tersebut merupakan penumpang Qatar Airways rute Abuja, Nigeria - Doha - Jakarta. Dia ditangkap ada Minggu, 30 Juli 2023.

"Penindakan bermula dari kecurigaan petugas terhadap FIK yang hanya membawa tas ransel berwarna hitam dan tas selempang coklat saat melewati area pemeriksaan Bea Cukai," ujar Gatot, Senin (31/7/2023).

1. Petugas memeriksa secara mendalam pelaku FIK

Dok. Bea Cukai Bandara Soetta
Dok. Bea Cukai Bandara Soetta

Lantaran kecurigaan tersebut, petugas Bea Cukai pun lantas memeriksa FIK. "Pelaku juga mengaku baru pertama kali datang ke Indonesia," kata Gatot.

Meski begitu, petugas tetap memeriksa boarding pass milik pelaku. Dari situ, terungkap ketidaksesuaian dokumen dengan barang bawaannya.

FIK masih memiliki satu barang bawaan yang disimpan di bagasi. "Dari pendalaman tersebut, FIK diketahui masih memiliki satu barang bawaan bagasi berupa satu buah koper seberat 23 kilogram," ujar Gatot.

2. Koper sengaja ditinggalkan pelaku di conveyer Bandara Soetta

Dok. Bea Cukai Bandara Soetta
Dok. Bea Cukai Bandara Soetta

Koper berwarna biru milik FIK ternyata telah disita oleh petugas maskapai serta groundhandling dan dibawa ke bagian lost and found. Ketika diperiksa, petugas menemukan Sabu seberat 5.102 gram sabu di dalam koper yang telah dimodifikasi itu.

"Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan tiga buah bungkusan plastik berisikan serbuk kristal bening yang disembunyikan dengan dinding palsu pada bagian bawah koper dengan berat total 5.102 gram," ungkap Gatot.

3. FIK mengaku ada penerima yang menunggu di Jakarta

Tersangka penyelundupan sabu berkewarganegaraan Kenya berinisial FIK (29)  (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)
Tersangka penyelundupan sabu berkewarganegaraan Kenya berinisial FIK (29) (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)

Kepada petugas, FIK mengaku bahwa koper tersebut akan diserahkan kepada seseorang yang telah menunggunya di Jakarta. Dari hasil pengungkapan ini, Bea Cukai Soekarno-Hatta berkoordinasi dengan Polres Metro Jakarta Pusat untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

"Atas perbuatannya, para pelaku dapat dijerat dengan Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup," tegas Gatot. 

Share Article
Curated For You

Bandara Soetta Jadi Bandara Tersibuk di ASEAN Versi ACI

21 Jul 2023, 12:51 WIBNews
Topics
Editorial Team
Maya Aulia Aprilianti
Ita Lismawati F Malau
Maya Aulia Aprilianti
EditorMaya Aulia Aprilianti

Latest News Banten

See More