Tangerang, IDN Times - Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengancam pelaku gangster atau anak pelaku kejahatan jalanan akan digunduli jika masuk atau beraksi di wilayahnya. Hal itu dikatakannya dalam Deklarasi Pencegahan dan Antisipasi Brandalan Motor, Gengster dan Tawuran Pelajar di GSG Puspemkab Tangerang, Senin (6/2/2023).
Deklarasi tersebut ditandatangani Perwakilan Unsur Forkopimda Kabupaten Tangerang. Hadir Kajari Kabupaten Tangerang, Wakapolresta Tangerang, Kasdim 05/10, dan Ketua MUI Kabupaten Tangerang. Usai deklarasi, digelar juga rilis pengungkapan kasus, berandal, geng motor, gangster, narkotika dan miras.
"Buat geng motor, berandalan dan yang berani datang sini, ke Tigaraksa, ke pemda, biar saya gundulin sekalian. Kalau yang coba-coba tawuran hukumannya bukan digundulin, tapi langsung ke polres," kata Zaki.